LIGA99- Upaya Taeil untuk mempersingkat masa hukumannya lewat banding, kandas. Dilansir dari Soompi, Pengadilan Tinggi Seoul, Korea Selatan, menjatuhkan hukuman tiga tahun enam bulan penjara kepada Taeil pada Jumat (17/10/2025).
Kedua rekannya, Tuan Lee dan Tuan Hong, juga masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Seperti diketahui, ia dinyatakan bersalah dalam kasus pemerkosaan berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual. Putusan bersalah dan vonis 3,5 tahun sebelumnya disampaikan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Kamis, 10 Juli 2025.
Selain hukuman penjara, Moon Taeil dan kedua rekannya diwajibkan mengikuti program rehabilitasi kekerasan seksual selama 40 jam. Nama mereka juga akan dimasukkan dalam daftar pelaku kejahatan seksual dan dilarang bekerja di bidang yang berhubungan dengan anak-anak dan remaja lima tahun ke depan.
Hukuman ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang mencapai tujuh tahun penjara. Hakim mengambil langkah ini dengan mempertimbangkan beberapa faktor yang dianggap meringankan.
"Pengadilan mempertimbangkan fakta bahwa para terdakwa pertama kali sebagai pelaku, dan korban tidak ingin mengejar hukuman sebagai faktor yang meringankan," kata pihak hakim.
Taeil Sempat Ajukan Permohonan Keringanan Hukuman
Permohonan banding bukanlah upaya pertama Taeil untuk mendapat diskon hukuman. Sebelumnya pihaknya pernah mengajukan permohonan keringanan hukuman.
Pada Juli lalu, kuasa hukum Taeil mengajukan hal ini dengan alasan bahwa kliennya telah menyerahkan pengakuan tertulis kepada pihak berwenang. Namun, pengadilan menolak permohonan, karena pengakuan tersebut dianggap bukan penyerahan diri secara sukarela.
"Karena pengakuan itu muncul setelah penggeledahan dan penyitaan terhadap terdakwa, maka pengakuan itu tidak dapat dianggap sebagai penyerahan diri secara sukarela dan dengan demikian tidak menghasilkan pengurangan hukuman.”
Taeil Lakukan Kekerasan Seksual Bersama Dua Orang Lain
Dalam pembacaan vonis Juli lalu, hakim menyampaikan kembali kejadian yang dilakukan Taeil bersama dua orang lainnya, disebut sebagai Tuan Lee dan Tuan Hong, terhadap turis asing yang sedang mabuk di Seoul pada Juni 2024.
"Para terdakwa mengakui kejahatannya, dan berdasarkan bukti-bukti, mereka dinyatakan bersalah. Korban dalam keadaan tidak berdaya karena mabuk, dan kejahatan tersebut dilakukan di kediaman Tuan Lee. Turis asing tersebut mengalami trauma psikologis yang signifikan karena diserang di tempat asing," begitu pernyataan hakim yang dikutip media.
Pengakuan Taeil
Sementara itu diwartakan Maeil Kyungjae, dalam persidangan Taeil sempat curhat soal kondisinya yang hancur lebur.
“Saat ini saya tidak memiliki pekerjaan. Dulu saya adalah penyanyi, tapi saya dikeluarkan oleh agensi saya setelah insiden ini. Sekarang saya bekerja paruh waktu,” akunya.
Taeil juga membenarkan tuduhan yang disampaikan jaksa. "Saya mengakui semua fakta dalam dakwaan, tapi saya mendukung korban, bukan secara paksa. Saya telah menyerahkan surat pengakuan dan mencapai kesepakatan dengan korban,” ujar Taeil.
No comments:
Post a Comment